HSTMurakata– Pasangan calon (paslon) Aditya Mufti Ariffin-Said Abdullah resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarbaru pada hari pertama pendaftaran Pilkada Banjarbaru 2024.
Kehadiran pasangan ini di Kantor KPU Banjarbaru pada Selasa (27/8/2024) pukul 13.30 WITA menandai awal dari persaingan politik yang ketat.
Didampingi oleh istri masing-masing, tim pemenangan yang diketuai oleh Napsiani Samandi, serta ayah Aditya, Rudy Arifin, pendaftaran ini menunjukkan betapa pentingnya dukungan keluarga dan tim inti dalam politik lokal.
Namun, dibalik kesan harmonis ini, perjuangan Aditya untuk memperoleh dukungan politik yang cukup agar bisa maju dalam Pilkada ini mencerminkan kompleksitas sistem politik daerah yang diwarnai oleh keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Berdasarkan putusan MK Nomor 60 dan Nomor 70, Aditya harus mengumpulkan setidaknya 10 persen suara sah untuk dapat mencalonkan diri di Pilkada Banjarbaru.
“Harus berjuang mendapatkan 632 suara” ujarnya.
Keberhasilan Aditya-Said dalam memperoleh dukungan dari dua partai non-parlemen, yaitu Partai Ummat dan Partai Buruh, di samping dukungan signifikan dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), membantunya untuk bisa tetap mencalonkan diri.
Dengan Partai Ummat memperoleh 1.936 suara dan Partai Buruh 389 suara, dukungan ini menunjukkan bahwa partai-partai kecil masih memiliki peran penting dalam membentuk aliansi politik di tingkat daerah.
Namun, ini juga menimbulkan pertanyaan: apakah dukungan dari partai-partai ini cukup kuat untuk membawa paslon ini menuju kemenangan di Pilkada Banjarbaru?
“Alhamdulillah tiga parpol ini konsisten membantu kami. Mudah-mudahan jadi amal jariyah untuk kita semua,” cetus Aditya.
Pilkada Banjarbaru 2024 baru saja dimulai, namun pendaftaran Aditya-Said sudah memberikan gambaran awal tentang bagaimana dinamika politik lokal di kota ini akan berlangsung.
Tak dipungkiri, dukungan dari partai-partai non parlemen memberikan kekuatan tambahan dan penentu pasangan Aditya-Said yang akhirnya bisa tetap mendaftar ke KPU.