Bang Rizal-Ustaz Rosyadi Bakal Dilantik Jadi Bupati dan Wakil Bupati HST pada 6 Februari Ini

  • hstmurakata
  • Jan 23, 2025

HSTMurakata.com, Barabai – Pasangan Samsul Rizal (Bang Rizal) dan Gusti Rosyadi Elmi (Ustaz Rosyadi) bakal dilantik jadi kepala daerah di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) pada 6 Februari 2025 mendatang.

Hal itu diketahui berdasarkan kesepakatan Komisi II DPR RI, Kementerian Dalam Negeri, KPU RI dan Bawaslu RI yang bersepakat pelantikan jadwal pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota hasil Pilkada 2024 digelar serentak 6 Februari 2025 di Ibu Kota Negara (IKN)

Menteri Dalam Negeri juga diminta mengusulkan kepada Presiden Prabowo agar melakukan revisi Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024 tentang Perubahan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2016 tentang tata cara palantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.

Merespons hal itu, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) telah melakukan berbagai persiapan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Kepala Bagian Pemerintahan, Syahril Ramadan mengatakan berkas usulan pelantikan sudah diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri melalui Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

“Artinya tinggal menunggu kabar dari pihak kementerian. Saat ini kita menunggu perubahan Peraturan Presiden (Perpres) itu,” ujar Syahril di Barabai, Kamis (23/1/2024).

Dalam kesimpulan rapat Komisi II DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri tempat pelantikan berada di IKN. Pihaknya masih bingung apakah yang di maksud di Kalimantan Timur atau di Jakarta. Sebab Keputusan Presiden (Keppres) pindah ibu kota sampai saat ini belum diteken.

“Selain menunggu Perpres kami juga menunggu Keppres itu,” ungkapnya.

Sedangkan persiapan fisik untuk pelantikan pasangan Bang Rizal-Ustaz Rosyadi sebagai Bupati dan Wakil Bupati HST terpilih sudah disiapkan, diantaranya seperti baju dinas dan atribut lainnya, serta tinggal sesi pemotretan untuk mencetak foto tersebut.

Kemudiaan, bagian pemerintahan juga sedang mempersiapkan berita acara serah terima jabatan dari bupati sebelumnya ke bupati terpilih, waktunya maksimal 14 hari setelah pelantikan.

“Tempatnya bisa di daerah kita atau serentak di Provinsi Kalsel bisa juga disaksikan Pak Gubernur,” pungkasnya,” jelasnya.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Hulu Sungai Tengah (DPRD HST) sudah menggelar rapat paripurna pengumuman penetapan pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati HST terpilih, Samsul Rizal dan Gusti Rosyadi Elmi periode 2025-2030, Kamis (9/1/2025).

Rapat paripurna tersebut digelar sekaligus pengumuman usul pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati HST periode 2021-2024, Aulia Oktafiandi dan Mansyah Sabri.

Related Post :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *