Bawaslu HST Luncurkan Pemetaan Indeks Kerawanan Pemilihan 2024

  • hstmurakata
  • Jul 27, 2024

HSTMurakata.com, Barabai – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) meluncurkan pemetaan kerawanan pemilihan tahun 2024 dalam acara sosialisasi pengawasan partisipatif di Hotel Darul Istiqamah Barabai pada Jumat (26/07/2024).

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Kabupaten HST, M Taupik Rahman, mengungkapkan bahwa terdapat tujuh indikator kerawanan yang berpotensi terjadi pada Pemilihan Tahun 2024 di Kabupaten HST.

Taupik menjelaskan bahwa isu-isu yang menjadi kerawanan dari skor tertinggi hingga terendah adalah sebagai berikut:

1. Ajudikasi dan keberatan atas hasil pemilihan
2. Ajudikasi dan keberatan atas proses pemilihan
3. Isu netralitas penyelenggara negara
4. Pelanggaran saat pelaksanaan pemungutan suara
5. Politik uang yang dilakukan peserta atau tim sukses saat kampanye calon
6. Pemilihan suara ulang
7. Isu keamanan terkait dengan bencana non-alam

Taupik menerangkan bahwa tahapan rawan pada pemilihan tahun 2024 yang berpotensi terjadi pelanggaran adalah saat pencalonan, kampanye, pemungutan dan penghitungan suara, serta tahapan penetapan hasil pemilihan.

“Isu dan tahapan yang dianggap rawan tersebut ditetapkan berdasarkan kejadian atau peristiwa pada pemilu dan pemilihan sebelumnya yang telah tertuang dalam IKP Tahun 2024,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pemetaan ini ditujukan untuk memudahkan Bawaslu dalam melaksanakan tugas dan kewenangan melakukan pencegahan serta antisipasi dari segala potensi yang dapat mengganggu pelaksanaan pemilihan secara demokratis.

“Langkah antisipasi yaitu mitigasi dan pencegahan terhadap kerawanan tersebut adalah dengan cara selalu berkoordinasi dengan seluruh stakeholders kepemiluan pada setiap tahapan pemilihan,” ungkapnya.

Selanjutnya, Bawaslu aktif menerbitkan surat imbauan kepada penyelenggara dan peserta pemilihan, melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pengawasan partisipatif dan kampanye anti-politik uang, serta melakukan sosialisasi produk hukum dan bimbingan teknis kepada jajaran pengawas kecamatan, kelurahan/desa, dan pengawas tempat pemungutan suara.

Di akhir sambutannya, Taupik menjelaskan bahwa berdasarkan data IKP Tahun 2024 yang telah diluncurkan oleh Bawaslu RI pada tahun 2022, Kabupaten HST menduduki peringkat ketujuh se-Kalimantan Selatan dengan predikat daerah rawan sedang.

Related Post :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *