HSTMurakata – Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga, Prof. Bagong Suyanto, mengadakan pertemuan dengan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FISIP terkait kritik melalui karangan bunga saat pelantikan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Hasil pertemuan ini membuahkan keputusan untuk mencabut pembekuan kepengurusan BEM FISIP yang sebelumnya diberlakukan.
“Saya sudah bertemu dan berdiskusi dari hati ke hati dengan Mbak Tuffa (Ketua BEM FISIP Unair) dan teman-teman. Mulai detik ini, dekanat akan mencabut SK pembekuan kepengurusan BEM FISIP Unair,” ujar Prof. Bagong, Senin (28/10/2024) di Kampus B Unair.
Pembekuan sebelumnya dikenakan pada tiga pengurus BEM FISIP, yaitu Ketua BEM, Wakil Ketua BEM, dan Menteri Politik. Keputusan ini diambil tanpa diskusi terlebih dahulu, sebab permasalahan viral pada akhir pekan yang menghambat komunikasi langsung. Menurut Prof. Bagong, dekanat tidak ingin dianggap membiarkan potensi pelanggaran etika akademik di kampus, sehingga langkah pembekuan sementara dianggap sebagai respons cepat.
Prof. Bagong dan BEM FISIP menyepakati pentingnya menjaga diksi yang sesuai dengan nilai akademik dalam menyampaikan aspirasi, tanpa menghilangkan esensi kritis dari BEM. “Kami memastikan agar aspirasi yang disuarakan tetap dalam marwah akademik. Pihak dekanat tidak membatasi kebebasan mahasiswa untuk menyampaikan kritik,” jelasnya.
Ketua BEM FISIP Unair, Tuffahati Ullayyah Bachtiar, menyambut baik pencabutan pembekuan dan menegaskan komitmen untuk tetap kritis namun menjaga koridor akademis. “BEM FISIP akan terus menyuarakan kritik dengan cara yang beretika, menjaga nilai akademik sebagai dasar ekspresi kami,” tuturnya.
Kesepakatan ini diharapkan dapat memperkuat hubungan antara dekanat dan BEM dalam menjaga kampus sebagai ruang diskusi yang kritis namun tetap menghargai nilai-nilai akademis.