HSTMurakata.com, Barabai – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (Pemkab HST) melalui Dinas Pertanian mengadakan kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) mengenai Kesejahteraan Hewan serta Pemotongan Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH) di rumah peternak Desa Banua Binjai, Kecamatan Barabai.
Dalam kegiatan yang berlangsung pada Selasa (11/6/2024) ini, Bupati HST H. Aulia Oktafiandi menegaskan pentingnya mengikuti kaedah-kaedah dalam pemotongan hewan qurban. Ia mengingatkan pengurus handil qurban untuk menjaga kualitas pemotongan hewan qurban di Kabupaten HST.
“Kami mengingatkan kembali dan menjaga kualitas pemotongan hewan yang ada di Kabupaten HST ini betul-betul terjaga kualitasnya,” ucap Bupati Aulia.
Aulia menekankan potensi bahaya yang bisa timbul dari ketidaksesuaian proses pemotongan hewan qurban dengan kaedah kesehatan. “Dengan adanya pelatihan hari ini, pemerintah daerah memastikan bahwa daging qurban yang dibagikan dan dikonsumsi masyarakat aman,” katanya.
Bupati juga mengharapkan masyarakat yang hadir untuk menyebarkan ilmu yang diperoleh kepada warga lain, guna memastikan pemotongan hewan qurban sesuai dengan kaedah kesehatan dan agama. Ia juga mendorong para camat dan ASN untuk memberikan contoh dalam berqurban, sehingga bisa meringankan beban warga.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian, Budi Satrya Tanjung, menyatakan bahwa tujuan KIE adalah untuk meningkatkan pemahaman dan penerimaan masyarakat tentang pentingnya kesejahteraan hewan dan pemotongan ASUH.
“Dinas Pertanian melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan telah menurunkan Tim Kesehatan Hewan untuk melakukan pemeriksaan hewan qurban,” ujarnya.
Budi juga melaporkan bahwa persediaan hewan qurban di HST sebanyak 854 ekor, mencakup sapi, kambing, domba, dan kerbau. Persediaan ini diprediksi mencukupi dan bahkan lebih dari kebutuhan masyarakat.
Ia mengimbau para peternak, masyarakat, dan panitia qurban/handil untuk memperhatikan kesehatan dan kelayakan hewan ternak yang akan diqurbankan. “Kami dari Pemerintah siap membantu dalam pemeriksaan jika ada keraguan masyarakat mengenai kesehatan hewan yang akan diqurbankan,” tutupnya.
Pada kesempatan tersebut, pemeriksaan hewan qurban juga dilakukan di rumah peternak Desa Banua Binjai, dipimpin langsung oleh Bupati HST H. Aulia Oktafiandi, diikuti oleh Ketua MUI HST, Kepala Dinas Pertanian, dan undangan lainnya.