Bupati HST: Kerja ke Luar Negeri Harus Lewat Jalur Legal dan Aman

  • hstmurakata
  • Jun 12, 2025

HSTMurakata.com, Barabai – Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), Samsul Rizal, menegaskan pentingnya perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan menempuh jalur yang sah dan sesuai prosedur.

Penegasan tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi migrasi tenaga kerja ke luar negeri yang digelar di Gedung Serbaguna Kecamatan Labuan Amas Utara (LAU), Kamis (12/06/2025).

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa PMI merupakan warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri dengan menerima gaji, serta memiliki kontribusi besar terhadap pendapatan devisa nasional.

“Bekerja di luar negeri merupakan salah satu upaya yang banyak diambil oleh masyarakat untuk memperbaiki kondisi ekonomi keluarga,” imbuhnya.

Meski demikian, ia menekankan bahwa keputusan untuk bekerja di luar negeri harus dibarengi dengan pemahaman hukum dan prosedur yang benar, guna menghindari risiko yang merugikan.

“Saat ini masih banyak saudara kita yang diberangkatkan tanpa melalui jalur resmi. Ini sangat membahayakan karena mereka rentan menjadi korban penipuan, kekerasan, bahkan kehilangan hak-haknya sebagai pekerja,” ujarnya.

Bupati yang akrab disapa Bang Rizal itu juga mengungkapkan bahwa HST merupakan salah satu daerah dengan jumlah warga yang cukup signifikan memilih bekerja ke luar negeri. Untuk itu, Pemkab merasa bertanggung jawab memberikan edukasi dan pendampingan agar masyarakat dapat bermigrasi secara aman dan legal.

Sosialisasi ini diharapkan mampu menyampaikan informasi yang benar terkait peluang kerja di luar negeri, termasuk negara tujuan yang aman dan jenis pekerjaan yang sesuai dengan kemampuan calon pekerja.

“Kerja sama semua pihak sangat dibutuhkan. Saya mengajak tokoh agama, tokoh masyarakat, dan semua elemen untuk bersama-sama melindungi masyarakat dari iming-iming calo yang sering kali menjebak,” tegas Bupati Samsul Rizal.

Ia juga mengajak masyarakat agar lebih bijak dalam menanggapi tawaran kerja di luar negeri. Tidak hanya terpaku pada iming-iming gaji besar, tetapi juga memperhatikan aspek legalitas dan perlindungan hak-hak pekerja.

“Semoga layanan perlindungan bagi PMI di Kabupaten HST dapat terus ditingkatkan agar menciptakan pekerja migran yang tidak hanya profesional dan sejahtera, tetapi juga dihormati dan terlindungi hak-haknya secara menyeluruh,” tutup Bupati.

Related Post :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *