HSTMurakata.com, Barabai – Dandim 1002/HST, Letkol Inf Fery Perbawa, S.Hub.Int., M.Han., melakukan inspeksi mendadak (sidak) urine kepada seluruh anggotanya di Aula Sapta Marga Makodim 1002/HST pada Kamis (27/06/2024). Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba (P4GN) di lingkungan Kodim 1002/HST.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kodim 1002/HST dalam memerangi narkoba,” ujar Dandim. “Jika ditemukan anggota yang terindikasi menyalahgunakan narkoba, akan diberikan sanksi mulai dari peringatan hingga usul pemecatan.”
Pengambilan sampel urine dilakukan secara berkala dengan waktu yang tidak ditentukan untuk menjaga kerahasiaan dan mendapatkan hasil yang maksimal. Hal ini menunjukkan komitmen Kodim 1002/HST dalam menjaga disiplin dan profesionalisme para anggotanya.
Upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan TNI AD memang perlu dilakukan secara berkelanjutan. Dengan melakukan tes urine secara berkala dan memberikan sanksi tegas bagi pelanggar, diharapkan dapat meminimalisir penyalahgunaan narkoba di kalangan prajurit,” tegasnya.