HSTMurakata.com, Barabai – Dandim 1002/HST, Letkol Inf Fery Perbawa, S.Hub.Int., M.Han., menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi Pencegahan Faham Intoleransi, Ekstrimisme, Radikalisme, dan Terorisme di Pendopo Bupati Hulu Sungai Tengah pada Kamis (27/06/2024). Kegiatan ini digelar oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Dalam kesempatan tersebut, Dandim HST membawakan materi bertema “Peran Warga Negara untuk Melawan Terorisme.” Dandim menegaskan bahwa terorisme merupakan ancaman serius bagi keamanan dan stabilitas bangsa. Oleh karena itu, upaya melawan terorisme perlu dilakukan bersama-sama, tidak hanya oleh aparat penegak hukum, tetapi juga oleh seluruh warga negara.
Dandim menjelaskan bahwa setiap warga negara dapat melawan terorisme dengan berbagai cara, antara lain:
1. Meningkatkan Kesadaran dan Pemahaman tentang Terorisme: Memahami definisi dan bahaya terorisme serta modus operandinya.
2. Melakukan Kewaspadaan dan Pencegahan Dini: Selalu waspada terhadap aktivitas atau perilaku mencurigakan di lingkungan tempat tinggal, tempat kerja, atau tempat umum lainnya.
3. Memperkuat Ketahanan Keluarga dan Masyarakat: Membangun keluarga yang harmonis dan saling mengasihi, serta menanamkan nilai-nilai moral dan agama yang kuat kepada anak-anak.
4. Mendukung Upaya Aparat Penegak Hukum: Memberikan informasi kepada pihak berwenang jika mengetahui adanya rencana atau aksi terorisme serta bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam melakukan investigasi dan penanggulangan aksi terorisme.
5. Memanfaatkan Media Sosial dengan Bijak: Tidak menyebarkan informasi atau konten yang bersifat provokatif, kebencian, dan SARA.
Dandim menekankan bahwa peran aktif dan partisipasi seluruh warga negara sangatlah penting dalam melawan terorisme. Dengan bersatu padu dan saling bahu membahu, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan terhindar dari ancaman terorisme. “Ingatlah, terorisme adalah musuh bersama. Mari kita lawan terorisme dengan bersama-sama,” tutup Dandim.