Dorong Pengentasan Kemiskinan Ekstrem di HSU, BKN Dukung Dengan Program KPLB

  • Ade Ujang
  • Sep 27, 2024

HSTMurakata – Badan Kepegawaian Nasional melalui Direktorat Kompetensi ASN mengadakan Sosialisasi Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) bagi ASN yang terlibat dalam Program Pengentasan Kemiskinan Ekstrem yang sedang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Utara (HSU).

Sosialisasi yang dilaksanakan secara daring tersebut diikuti Sekretaris Daerah (Sekda) HSU, Adi Lesmana, bersama Asisten Bidang Administrasi Umum, Kepala DPMD, Disperkim-LH, DPPKB, BKPSDM, Bappedalibang, dan Diskominfosandi HSU, bertempat di Ruang Rapat Setda, Kamis (26/9/2024).

KPLB ini menurut Direktur Kompetensi ASN, Neny Rochyany, merupakan bentuk dukungan dan apresiasi pemerintah pusat terhadap program Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diselenggarakan di Kabupaten HSU sebagai bagian program daerah dalam memberantas kemiskinan ekstrem.

Ia jua berharap Sosialisasi KPLB ini menjadi salah satu program yang digunakan sebagai terobosan dan motivasi bagi ASN di Pemkab HSU dalam melaksanakan program pengentasan kemiskinan ekstrem tersebut.

Sesuai dengan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Nasional Nomor 3 Tahun 2023, KPLB sendiri merupakan penghargaan yang dapat diberikan kepada PNS dengan kinerja luar biasa baiknya melalui suatu bentuk konkret yang dapat dijelaskan dan didukung bukti-bukti yang valid dan kuat dengan 5 karakteristik, yaitu Originalitas, Kemanfaatan, Efektif dan Efisiensi, Pengakuan atau Penghargaan, serta Daya Ungkit dan Dampak.

Sementara Sekda HSU Adi Lesmana, usai mengikuti sosialisai tersebut menginginkan, dengan pemberian KPLB ini agar dapat lebih memotivasi ASN dalam berkinerja, terlebih lagi Pemkab juga dapat menjaga dan meretensi SDM yang berkualitas demi kelangsungan dan kemajuan instansi.

“Dengan adanya KPLB ini, akan meningkatkan motivasi dari ASN untuk berkarya lebih baik lagi kedepannya, jadi kalau ada contoh yang naik pangkat luar biasa karena pegabdiannya, maka akan memicu ASN lainnya untuk bekerja dengan lebih baik lagi, dan dalam proses pengajuannya nanti dapat dipermudah dan tidak terlalu sulit,”tambahna.

Related Post :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *