HSTMurakata.com, Barabai – Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), H. Aulia Oktafiandi, bersama Wakil Bupati HST, H. Masyah Sabri, melaksanakan sholat Idul Adha bersama Forkopimda di Taman Dwi Warna Barabai. Turut hadir alim ulama, Ketua TP PKK Kab HST Cheri Bayuni Budjang Aulia Oktafiandi, Ketua GOW Kab HST, Sekretaris Daerah Kab HST, Ketua KNPI, para kepala perangkat daerah beserta jajaran, dan masyarakat sekitar pada Senin (17/6/2024).
Bupati HST, H. Aulia Oktafiandi, atas nama pribadi, keluarga, dan Pemkab HST, mengucapkan selamat Idul Adha 10 Dzulhijah 1445 H kepada seluruh umat Islam di Kab HST.
“Saya ucapkan selamat hari raya Idul Adha 10 Dzulhijah 1445 Hijriah, Taqabbalallahu Minna Wa Minkum, semoga Allah menerima amal ibadah kita,” tuturnya.
Aulia menekankan bahwa ibadah qurban mengandung dimensi persaudaraan dan kemanusiaan yang semestinya selalu ada dan menjadi nilai utama dalam keseharian kehidupan demi memperoleh keberkahan dan kebaikan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
“Semoga kita mendapat taufik dan hidayah-Nya untuk bersyukur terhadap karunia-Nya dan berbuat kebaikan dalam melaksanakan Hablum Minallah dan Hablum Minannas,” ucapnya.
Kegiatan sholat Idul Adha di Taman Dwi Warna ini menghadirkan KH Sulaiman, Ketua MUI Kecamatan Batang Alai Utara, sebagai khatib, dan Ustadz Ubaidillah sebagai imam. Khatib dalam khutbahnya yang berjudul “Dua Teladan Qurban Nabi Ibrahim AS” menjelaskan peristiwa Nabi Ibrahim AS yang menjadi model qurban dalam ajaran Nabi Muhammad SAW, mengandung hikmah keteladanan yang agung. Umat Islam diajak belajar melakukan ibadah qurban yang baik dan benar.
Ajaran qurban menginspirasi setiap muslim untuk tidak hanya saleh secara ritual, tetapi juga saleh secara sosial. Menjaga keseimbangan hubungan dengan Allah dan manusia, serta alam sekitar. Jargon “Islam agama ramah bukan marah” dapat terimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.
Usai sholat Id, Bupati Aulia beserta seluruh jajaran menggelar open house dengan mengundang seluruh warga HST di Rumah Jabatan Bupati HST.