Komisi III DPR Kunjungi Polda Sumbar, Desak Tindak Tegas Tersangka Penembakan Perwira Polres

  • Ade Ujang
  • Nov 26, 2024

HSTMurakata – Kasus penembakan di Solok Selatan, Sumatera Barat, yang melibatkan dua perwira Polres setempat, menjadi perhatian serius Komisi III DPR. Peristiwa tragis ini terjadi pada Jumat (22/11/2024), ketika Kepala Bagian Operasional Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, menembak Kepala Satuan Reserse Kriminal, AKP Ryanto Ulil Anshari, hingga tewas.

Tegas: Sikap Komisi III DPR

Rombongan Komisi III DPR langsung menyambangi Polda Sumatera Barat untuk mendalami peristiwa ini. Dalam kunjungannya, Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, menyampaikan desakan agar kasus ini ditangani tanpa pandang bulu. Bahkan, Sahroni secara khusus menemui tersangka AKP Dadang di sel tahanan untuk menggali informasi.

“Kami minta Kapolda Sumbar bersikap lugas. Siapa pun yang terlibat, siapa pun yang membekingi, harus dihajar. Ini momentum untuk menuntaskan kasus hingga terang benderang,” tegas Sahroni dalam keterangannya.

Komisi III juga mengadakan rapat dengar pendapat secara tertutup dengan Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono dan sejumlah pejabat kepolisian setempat. Beberapa anggota DPR seperti M Nasir Djamil, Benny Utama, dan Sarifuddin Sudding turut hadir dalam rapat tersebut.

Dugaan Motif Penembakan

Menurut informasi, insiden bermula dari ketegangan terkait penegakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal galian C yang dilakukan oleh AKP Ulil. Satreskrim Polres Solok Selatan di bawah komandonya kerap melakukan tindakan tegas terhadap pelaku tambang ilegal, yang diduga menuai resistensi, termasuk dari internal kepolisian.

Penembakan terjadi di area parkir Polres. AKP Dadang disebut menembak dengan senjata api, mengenai pelipis dan pipi kanan korban. Meski sempat dilarikan ke rumah sakit, nyawa AKP Ulil tidak tertolong.

Pasca kejadian, AKP Dadang menyerahkan diri ke Polda Sumbar di Padang. Kapolda Irjen Pol Suharyono memastikan langkah tegas terhadap tersangka, termasuk pemecatan tidak dengan hormat.

Penanganan Lanjutan

Sebanyak lima saksi telah diperiksa, termasuk rekan korban dan pihak-pihak yang berada di lokasi kejadian. Kapolda Sumbar berkomitmen mengungkap fakta secara transparan dan memastikan tidak ada intervensi dalam proses hukum.

Kasus ini tidak hanya menyoroti pelanggaran etik dan hukum di tubuh kepolisian, tetapi juga menjadi ujian bagi Kapolda Sumbar untuk memperbaiki citra institusi. Dengan perhatian DPR dan desakan publik, diharapkan proses hukum berjalan adil dan tuntas.

Related Post :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *