HSTMurakata – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DOJ) mengirimkan peringatan kepada Super PAC Elon Musk mengenai potensi pelanggaran hukum terkait donasi senilai $1 juta dari CEO Tesla tersebut, menurut laporan sejumlah media pada Rabu (23/10). Peringatan ini disampaikan melalui surat dari bagian integritas publik DOJ, yang bertugas menyelidiki potensi pelanggaran hukum pemilu.
Super PAC Amerika yang menerima dana besar dari Musk menjadi sorotan DOJ, terutama setelah miliarder kelahiran Afrika Selatan ini menunjukkan dukungan terbuka untuk kandidat presiden dari Partai Republik, Donald Trump, menjelang pemilu 5 November mendatang. Musk bahkan mengumumkan bahwa ia akan menyumbangkan $1 juta setiap hari hingga Hari Pemilihan kepada warga yang mendukung petisi daring pro-Konstitusi AS yang ia gagas.
Pada akhir pekan lalu, Musk telah menyerahkan cek senilai $1 juta kepada dua pendukung berbeda di Pennsylvania, satu di Harrisburg pada Sabtu (19/10) dan satu lagi di Pittsburgh pada Minggu (20/10). Berdasarkan laporan pengungkapan federal, Musk telah menyumbangkan setidaknya $75 juta kepada America PAC, menjadikannya salah satu pendukung kunci dalam upaya Trump untuk kembali ke Gedung Putih.
Baik DOJ maupun America PAC milik Musk belum memberikan komentar terkait masalah ini. DOJ mencermati apakah sumbangan Musk, khususnya dalam jumlah besar dan dalam konteks pemilu AS, memenuhi ketentuan hukum federal yang berlaku terkait sumbangan asing dan transparansi pendanaan politik.