HSTMurakata – Nikita Mirzani mengungkapkan keyakinannya bahwa Vadel Badjideh (VAB) akan segera ditahan seiring dengan perkembangan kasus dugaan asusila dan aborsi terhadap putrinya, Laura Meizani (LM). Kasus ini, yang kini beralih ke tahap penyidikan, memberikan harapan baru bagi Nikita akan keadilan bagi anaknya.
Dalam pernyataannya di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu lalu, Nikita menyatakan harapannya dengan tegas, “Memang harus ditahan.” Ia menilai kinerja kepolisian dalam menangani kasus yang melibatkan anak di bawah umur ini patut diapresiasi. Selama pemeriksaan, Nikita menjawab 58 pertanyaan yang diajukan penyidik dan menyerahkan bukti berupa rekaman percakapan serta saksi-saksi yang mendukung laporannya.
“Alhamdulillah lega, selesai. Tinggal tunggu dipanggil yang terlapornya,” ujarnya setelah pemeriksaan. Peningkatan kasus ke tahap penyidikan menunjukkan adanya indikasi tindak pidana dari laporan Nikita, yang kini tercatat dalam LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.
Nikita juga menyampaikan pesan penting kepada para orang tua agar tidak takut melaporkan kejadian serupa ke pihak berwajib. “Kalau kalian punya anak di bawah umur yang mengalami kasus sama, jangan takut untuk segera melaporkan ke polisi terdekat,” imbaunya.
Namun, kuasa hukum Vadel Badjideh sebelumnya mengklaim bahwa laporan Nikita terkait persetubuhan anak dan aborsi tidak terbukti. Hal ini mengindikasikan bahwa proses hukum masih akan berjalan panjang, dan setiap bukti akan diteliti lebih lanjut.
Nikita menegaskan agar penanganan kasus ini berlangsung transparan dan profesional, berharap proses hukum berjalan tanpa intervensi demi memperoleh keadilan sejati bagi putrinya.
Masyarakat pun berharap agar kasus ini mendapatkan perhatian serius dari pihak berwenang, dengan harapan agar pelaku kejahatan terhadap anak mendapat sanksi sesuai hukum yang berlaku untuk melindungi generasi muda dan memberikan rasa aman bagi para orang tua.