HSTMurakata.com, Barabai – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (Pemkab HST) menerima dua penghargaan bergengsi dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Provinsi Kalimantan Selatan. Penghargaan tersebut diberikan atas prestasi Pemkab HST dalam pengelolaan dan penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tahun 2024 dan Dana Desa Tahap I dan Tahap II tahun 2024 tercepat di lingkup Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Barabai.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil DJPB Provinsi Kalsel, Syafriadi, kepada Bupati HST, H. Aulia Oktafiandi, dalam acara Monitoring dan Evaluasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) Kabupaten HST yang bertempat di Pendopo Kabupaten HST pada Rabu, 12 Juni 2024.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kalselteng, Kusumawardhani, yang juga merupakan Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Kalsel, Kepala Kanwil DJPB Kalsel, Syafriadi, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalselteng, Ibu Syamsinar, serta Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemkab HST dan undangan lainnya.
Pengakuan atas Prestasi dan Kinerja Optimal
Prestasi ini mencerminkan kemampuan Pemkab HST dalam menjalankan proses pengelolaan dan penyaluran DAK Fisik serta Dana Desa sesuai perencanaan. Bupati HST, H. Aulia Oktafiandi, menyampaikan bahwa penghargaan ganda ini adalah bukti nyata bahwa pihaknya tidak hanya berfokus pada pencapaian tertinggi dalam pengelolaan anggaran, tetapi juga memprioritaskan kinerja optimal dalam pelaksanaan penyalurannya.
“Prestasi ini tentu menjadi inspirasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan tata kelola keuangan, sejalan dengan upaya pemerintah dalam menciptakan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel,” ujar Bupati Aulia.
Bupati Aulia juga berharap bahwa kedatangan pejabat dari Kantor Wilayah DJKN, DJPB, dan DJP dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan desa dalam penyerapan dan penggunaan dana transfer, sehingga berjalan dengan lancar dan masyarakat Kabupaten HST dapat memperoleh manfaatnya.
Dukungan dari Kanwil DJKN Kalselteng
Kepala Kanwil DJKN Kalselteng, Kusumawardhani, menjelaskan bahwa tugas dan fungsi mereka terkait dengan pengelolaan kekayaan negara, termasuk barang milik daerah, merupakan bagian penting dari visi mereka untuk menjadi pengelola kekayaan negara yang profesional dan akuntabel. Hal ini mendukung visi Kementerian Keuangan.
Kusumawardhani juga menyoroti peningkatan penerimaan dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), yang kontribusinya untuk kas negara di daerah hampir menyentuh angka 1 miliar pada tahun 2023. Ia berharap pertemuan ini dapat meningkatkan sumbangan PAD di daerah melalui pelaksanaan lelang.
“Mudah-mudahan dengan pertemuan pada hari ini, sumbangan kami untuk PAD di daerah bisa meningkat melalui pelaksanaan lelang,” tutupnya.
Penghargaan ini menandai komitmen Pemkab HST dalam menjalankan pengelolaan keuangan yang baik dan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja demi kesejahteraan masyarakat HST.