HSTMurakata – Kasus tragis penculikan dan pembunuhan Aqilatunnisa Prisca Herlan (5) yang ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan di pantai Lebak, Banten, telah menemui titik terang. Polisi berhasil menangkap lima tersangka yang terlibat dalam kejadian tersebut. Berikut adalah fakta-fakta penangkapan dan perkembangan kasus ini:
1. Lima Tersangka Ditangkap dalam Satu Hari
Tim gabungan dari Polres Lebak, Polres Cilegon, dan Polda Banten berhasil menangkap lima pelaku dalam kurun waktu satu hari pada Sabtu, 21 September 2024. Penangkapan dilakukan di beberapa lokasi berbeda, yakni Kota Cilegon, Kabupaten Pandeglang, dan Kabupaten Lebak.
2. Tersangka Terdiri dari 3 Perempuan dan 2 Laki-laki
Menurut Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Hardi Meidikson Samula, kelima tersangka memiliki peran yang berbeda-beda dalam aksi kejahatan ini, mulai dari eksekutor hingga orang yang membantu membuang jenazah. Di antara mereka, tiga tersangka berjenis kelamin perempuan, sementara dua lainnya laki-laki. Salah satu eksekutor diketahui merupakan seorang perempuan.
3. Hubungan Pelaku dengan Ibu Korban
Hardi mengungkapkan bahwa salah satu pelaku memiliki hubungan pertemanan dengan ibu korban. Ini mengindikasikan bahwa penculikan tidak dilakukan oleh orang asing, melainkan oleh orang yang dikenal keluarga korban.
4. Motif: Utang Piutang
Motif utama di balik kejahatan sadis ini terkait dengan masalah utang-piutang antara pelaku dan keluarga korban. Namun, polisi masih mendalami detail lebih lanjut mengenai keterlibatan masing-masing pelaku dan kronologi lengkap peristiwa tersebut.
5. Kondisi Penemuan Jasad yang Mengenaskan
Jenazah Aqilatunnisa ditemukan dalam kondisi mengenaskan di Pantai Cihara, Kecamatan Cihara, Lebak, pada Kamis, 19 September 2024. Wajah korban dilakban, tubuhnya penuh dengan luka lebam, dan giginya habis. Korban diduga diculik dari rumah kontrakan orang tuanya pada Selasa, 17 September 2024. Setelah itu, keluarganya melapor ke Polres Cilegon.
6. Autopsi dan Investigasi Lanjutan
Jenazah Aqilatunnisa dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Serang untuk dilakukan autopsi forensik guna mengetahui penyebab pasti kematiannya. Polisi masih terus melakukan penyelidikan dan akan merilis kasus ini lebih lanjut pada Senin, 23 September 2024.
Kasus ini telah mengguncang publik dan mengundang perhatian luas, terutama karena korban adalah anak kecil yang tidak bersalah. Polisi berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya.