HSTMurakata.com, Banjarbaru – Pembangunan infrastrukstur yang andal dan prima di Kalimantan Selatan bakal semakin masif. Ini terlihat dari audiensi PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP KLT) bersama PLN UID Kalselteng dan PLN UIP3B Kalimantan dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan, Selasa (02/07/2024).
Audiensi ini dalam rangka memperkuat dukungan atas pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) untuk kepentingan umum, terutama di Kalimantan Selatan.
Selain itu juga, bertujuan untuk meningkatkan kolaborasi dan hubungan kerjasama antara PLN dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, agar selama pelaksanaan penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan di Kalimantan Selatan berjalan dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
General Manager PLN UIP KLT Raja Muda Siregar menyampaikan bahwa kegiatan audiensi ini merupakan menjalin silaturahmi, dimana PLN menyambut hangat atas pengangkatan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan yang baru Rina Virawati, S.H., M.H.
Dalam kesempatan itu, Raja juga menyampaikan terkait progres pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang saat ini tengah dilakukan oleh PLN UIP KLT di Kalimantan Selatan.
“Saat ini fokus pekerjaan kita yaitu menyelesaikan penyambungan infrastruktur ketenagalistrikan dari Kaltim ke Kalsel SUTT 150kV Sei Durian – Tarjun melalui looping jaringan. Selain itu penyelesaian pembangunan Gardu Induk 150kV Batulicin Baru dan PLTU Kalselteng 2 (2×100 MW) dimana seluruh pekerjaan pembangunan ini dilakukan untuk dapat meningkatkan keandalan sistem kelistrikan di Kalimantan Selatan,” jelas Raja.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalsel, Rina Virawati menyambut baik kedatangan dan juga itikad baik dari PLN UIP KLT bersama PLN UID Kalselteng dan UIP3B Kalimantan. Dimana melalui pertemuan ini akan terjalin kolaborasi yang lebih baik untuk dapat mencapai tujuan bersama yaitu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Kejati Kalsel mendukung segala pembangunan yang dilaksanakan untuk kepentingan umum, yang memang merupakan Proyek Strategis Nasional. Karena dengan tersedianya listrik yang andal akan meningkatkan pembangunan dan perekonomian daerah. Maka dari itu, Kejati Kalsel dan PLN harus bergerak secara sinergi, dimana proyek-proyek yang tengah dikerjakan adalah proyek prioritas. Kami akan bergerak dalam rangka pendampingan sesuai dengan porsinya yaitu untuk menimalisir ATHG (Ancaman, Tantangan, Hambatan, Gangguan) dari segala sisi dalam pelaksanaan pembangunan di wilayah kerja Kejati Kalsel. Koordinasi antara Kejati Kalsel dan UIP KLT yang saat ini sudah dibangun dengan baik agar dapat terus dilanjutkan,” ucap Rina.