HSTMurakata – Sejumlah Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut (Tala), dibongkar. Pasalnya, TPS itu beraroma tak sedap dan dipandang kurang nyaman.
Pembongkaran dilaksanakan oleh Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Tala.
Kepala DPRKPLH Tala, Zainal Abidin bilang, pembongkaran dilakukan di beberapa tempat, seperti di depan rumah dinas kejaksaan, samping Pengadilan Negeri, dan samping eks RSUD H. Boejasin.
“Seiring perkembangan kota, aromanya makin tidak sedap. Jadi warga meminta TPS ditutup dan dipindahkan,” ungkapnya, Kamis (22/8).
Adapun TPS dipindah di belakang eks RSUD H. Boejasin. Di situ, disiapkan kontainer.
“Meski warga sedikit jauh saat membuang sampah, tapi TPS harus dipindah karena makin banyak orang berjualan. Dari segi estetika sudah kurang pas,” ujarnya.
Penutupan TPS ini mau tidak mau harus diterima warga. Pasalnya daya tampung bak sampah juga sering kali tak muat, sehingga sampah meluber keluar.
Pada lokasi penutupan telah dipasang papan pemberitahuan tak boleh membuang sampah.