HSTMurakata – Kelurahan Loktabat Utara menindaklanjuti adanya dugaan alih fungsi fasilitas umum (Fasum). Semula jalan, jadi tempat olahraga.
Peralihan fungsi fasum ini terjadi di Komplek Widya Citra Pesona RT 27, Kelurahan Loktabat Utara, Kecamatan Banjarbaru Utara.
Senin (2/9) kemarin, Lurah Loktabat Utara, Fuad Rahman dan Kasi Pemerintah (Kasipem) Loktabat Utara, Yunus Ariandi mengunjungi lokasi.
Pada momentum itu, disepakati bersama warga jika fasum dibongkar dan dikembalikan fungsinya.
“Kesepakatan pembongkaran ini berdasarkan musyawarah mufakat lingkungan warga RT sekitar,” kata Fuad, Selasa (3/9).
Sementara itu, Kasipem Loktabat Utara, Yunus memastikan, pihaknya akan kembali melakukan peninjauan proses pembongkaran tumpukan tanah tersebut.
“Warga juga telah menandatangani surat pernyataan untuk pembongkaran,” ujarnya.
Terpisah, perwakilan warga Ferdi, mengatakan hal serupa. “Pak RT-nya diminta bongkar dan merendahkan tanah itu, serta mengembalikan fungsinya jadi jalan,” tutupnya.